Ketua GEMPAR: “Alhamdulillah” Tadi Sudah Dihubungi Tim Penelaah KPK

  • Bagikan
IMG_20211217_172353

Bogor | fwbbnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon cepat laporan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) dengan nomor surat 26/B/Sek/XII/2021.

” Alhamdulillah, jadi tadi pukul 16.30 Wib pihak dari KPK baru saja menelepon saya (Gempar), untuk menanyakan perihal beberapa aspek pelaporan. Salah satu di antaranya KPK meminta kelengkapan bukti dan meminta agar bukti tersebut secepatnya di lengkapi,” jelas Putra Nur Pratama kepada fwbbnews.com melalui sambungan telepon seluler, Jumat Sore (17/12/2021).

Ia menjelaskan pembicaraan saya (Putra Ketua Gempar) dengan salah satu pihak penelaah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih mengerucut tentang penindakan,” tambahnya.

Untuk itu saya selaku ketua sendiri yang akan memberikan beberapa alat bukti tambahan untuk segera di serahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dugaan ini segera di proses lebih lanjut,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Humas KPK menjelaskan, setiap laporan masyarakat akan dilakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut.

Verifikasi dan telaahan agar diketahui apakah pengaduan tsb sesuai ketentuan UU yang berlaku masuk ranah tindak pidana korupsi dan itu menjadi kewenangan KPK,” kata Alie Fikri melalui keterangan tertulis.

” Jika menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Kami menyadari betul peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sangat penting dan dibutuhkan.”

Untuk itu kami sangat mengapresiasi pihak- pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi dimaksud.” sebut dia. (deva)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *