Tim Penyidik Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT ASABRI

  • Bagikan
IMG_20220104_222845

Jakarta | fwbbnews.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Saksi yang diperiksa, antara lain:

EW selaku Sales Marketing BNI Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi.

RO selaku Direktur PT. Oso Manajemen Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi.

Leo menjelaskan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero),” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (4/1/2022).

” Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.” ujarnya. (***)

 

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *