AFF Karyawan PT Prima Pangan Madani Diperiksa Tim Penyidik Kejagung

  • Bagikan
IMG_20220104_231548

Jakarta | fwbbnews.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) Tahun 2016-2019.

Dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI melalui pesan tertulis di Jakarta, Selasa (4/1/2022) saksi yang diperiksa antara lain, AFF selaku Karyawan PT. Prima Pangan Madani, diperiksa terkait Karyawan PT. Prima Pangan Madani yang dijadikan seolah-olah sebagai supplier ikan PT. Prima Pangan Madani,” katanya.

” Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO),” ungkap Kapuspenkum.

Leo mengatakan pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (***)

 

 

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *