GEMPAR Gelar Aksi Demo di KPK Pertanyakan Dugaan Mafia Proyek di Pemkab Bogor

  • Bagikan
IMG-20220127-WA0054

Jakarta | fwbbnews.com – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) mendatangi Kantor KPK pada Kamis, 28 Januari 2022 untuk melakukan aksi demonstrasi sekaligus melaporkan dugaan adanya mafia proyek di kabupaten bogor kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Sirhan Umusugi selaku Ketua Bidang Advokasi Hukum dan Ham mengatakan bahwa proyek pangunan yang ada di Pemkab Bogor terindikasi adanya mafia yang menguasai pembangunan di kabupaten bogor,” kata dia kepada wartawan di Bogor, Kamis (28/1/2022).

Dikatakan Sirhan banyak isu yang beredar di public bahwasanya beberapa proyek yang ada di kabupaten bogor itu di hanya di kuasai oleh segelintir orang (Memonopoli) dan jelas hal tersebut sangat menjadi bahan perbincangan hangat di tengah2 kondisi yang masih rumit seperti ini.

“Dugaan adanya sosok di balik banyaknya proyek pembangunan di kabupaten bogor ini sudah lama di perbincangkan, bahkan dari jauh-jauh hari pun kami sudah menduga adanya tindakan melawan hukum di dalam proyek-proyek dengan nilai cukup fantastis.” ucap ketua Bidang Advokasi itu.

Ia menyampaikan maksut dan tujuan kami kesini (KPK) adalah untuk meminta KPK agar melakukan infestigasi khusus terhadap masalah pembangunan di Pemkab Bogor khususnya Dinas PUPR yang mempunyai domain dalam proyek pembangunan yang kami laporkan karena banyak sekali kejanggalan saat pelaksanaan proyek.

“Ya ada yang terlambat dalam menyelesaikan, ada yang tidak sesuai dengan spesifikasi bahan yang telah di tetapi pemerintah dan bahkan ada salah satu PT yang mempunyai rekam jejak buruk dalam hal ini melakukan tindak pidana korupsi di salah satu proyek daerah yang hari ini memenangi Tender proyek di Pemkab Bogor,”

Untuk itu, kami berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat jeli dalam melihat laporan yang akan kami laporkan ini, sebab berdasarkan hasil advokasi, analisa dan data yang telah di himpun ada banyak hal yang menjadi alasan mengapa KPK harus segera membuat tindakan di karenakan uang yang dipakai untuk pembangunan adalah uang dari APBD dan sudah sangat jelas bahwa APBD bersumber dari masyarakat dan berorientasi terharap keingginan dan kebutuhan rakyat,” tandasnya.

Sejauh ini, kata dia, masih sangat mempercayai KPK dalam memberantas tindak pidanan korupsi di NKRI, sebab akhir-akhir ini ada banyak kasus yang sudah di pacahkan oleh KPK. Maka dari itu kita hanya bisa menunggu tindak lanjut yang akan di lakukan oleh KPK.

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) akan melakukan aksi lagi jika sudah 30 hari kerja KPK, agar kami bisa selalu mendampingi dan mengawasi laporan kami sampai ada titik terang, dalam hal ini ada yang di tetapkan sebagai tersangka. karena ini adalah upaya kami selaku masyarakat untuk mewujudkan UU No.28 Tahun 1999.” tutupnya. (***)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *