Pembangunan RSUD Bogor Utara Cacat Hukum, GEMPAR Siap Lakukan Aksi Demo

  • Bagikan
IMG_20220427_144612

Bogor | fwbbnews.com – Terkait dengan pembangunan RSUD Bogor Utara yang saat ini mengalami kecacatan hukum, sebab pembangunan RSUD Bogor Utara tidak sesuai dengan tepatnya waktu pengerjaan sesuai dengan kontrak.

Dikatakan Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) Putra Nur Pratama, proyek yang mengunakan dana Bantuan Provinsi Jawa Barat (BANPROV JABAR) ini perlu di pertanyakan kelanjutan pembangunanya, sebab sampai saat ini proyek dengan nilai puluhan milyar itu belum saja selesai,” kata dia kepada wartawan di Bogor, Rabu (27/4/2022).

Ia menambahkan padahal dengan dana yang cukup besar seperti itu tidak ada alasan proyek itu tidak selesai tepat waktu, di tambah hasil audiensi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMAPAR) dan PPK di Dinas Kesehatan pada 06 April kemarin menghasilkan kongklusi yang amat membingungkan.

Lebih jauh ia menjelaskan, sebab yang di sampaikan oleh PPK terkait dengan aturan yang membawahi permasalahan pembangunan RSUD Bogor Utara tersebut terkesan mengadangada, karena setelah di cross check aturan yang disampaikan itu tidak ada, hal tersebut yang menghantarkan kami pada keinginan untuk beraudiensi kembali namum surat audiensi yang kami layangkan tidak ada respon,” jelasnya.

“Untuk itu kami tidak mau terlalu bertele-tele lagi, intinya adalah pembangunan RSUD Bogor Utara kami menilai pembangunan tersebut terindikasi KKN, keterlambatan pembangunan sudah jelas menjadi landasan kuat bahwa proyek ini cacat dalam Hukum, sesuai dengan amanah Perperes 16 Tahun 2018 jo Perpres 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa,” tegas Putra.

Ditambah pembangunan RSUD Bogor Utara mendapatkan 2X masa tambahan waktu, pertanyaanya aturan dari mana yang memperbolehkan hal tersebut? Berkaca dari Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 bahwa Negara kita berlandaska Hukum maka pastinya penambahan waktu tersebut harus berlandaskan aturan yang jelas.

“Oleh karena itu, insyaallah seminggu setelah lebaran kami akan menggelar aksi di depan Dinas Kesetan Kabupaten Bogor. Karena jika ini didiamkan akan banyak orang yang memanfaatkan jabatan untuk hal-hal yang tidak berorientasi kepada masyarakat.” sebut dia. (***)

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *