Membuka Tabir Kejahatan Tatakeloka APBD di Kab.Bogor 

  • Bagikan
IMG-20220506-WA0030

Bogor | fwbbnews.com – Pernyataan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin yang mengaku dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat, tahun anggaran 2021. Mendapat tanggapan dari anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Jabar V Kabupaten Bogor.

Dalam keterangan tertulis, Rabu (3/5/2022) yang diterima redaksi fwbbnews.com anggota DPR RI Mulyadi yang berasal dari daerah Pemilihan Jawa Barat V (Kabupaten Bogor), Fraksi Partai Gerindra, yang di minta merespon banyak sekali pertanyaan dari warga Kabupaten Bogor yang menanyakan kepada saya baik secara langaung maupun melalui telp, whatsapp dan sosial media terkait kasus Bupati Bogor, yang terkena OTT KPK, sebagai wakil mereka saya perlu memberikan respon/jawaban dan di publikasikan kepada masyarakat Kabupaten Bogor. Dengan tanpa bermaksud mempengaruhi proses yang sedang berlangsung di wilayah hukum sebagai berikut:

Pertama, Secara Pribadi dan sebagai wakil rakyat saya menyatakan rasa keprihatinan yang mendalam.

Kedua, Kita tetap harus mempercayakan proses hukum yang sedang berlangsung dan mempercayakan kepada penegak hukum dalam hal ini kepada KPK untuk bekerja secara Maksimal dan profesional.

Ketiga, Kepada Jajaran Pemda Kab.Bogor harus tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk proses pembangunan dan revitalisasi yang sedang di jalankan di Kabupaten Bogor saat ini.

Keempat, Kepada Masyarakat Bogor, tetap tenang dan menjaga situasi kondusip serta tidak terpengaruh dengan isu isu yang menyesatkan dan tanpa dasar kita Doakan Ibu Bupati dan keluarga,diberikan kesabaran dan kekuatan dalam menjalani proses hukum

Kelima, Terkait bantahan Ibu Bupati, yang membantah telah memberikan suap kepada BPK perwakilan Jawa Barat dan merasa harus bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya, dengan istilah beliau: IMB atau Inisiatip Membawa Musibah, maka ini menjadi momentum untuk penegak hukum mengembalikan Hak Rakyat Kab.Bogor yang selama ini terus terdzolimi haknya, dengan membuka tabir kejahatan tatakeloka APBD di Kab.Bogor yang sangat kental indikasi korupsi dan penyimpangan.

Keenam, Masyarakat tidak boleh terjebak dengan informasi terkait dugaan Suap saja terhadap auditor BPK,karena harusnya menimbulkan pertanyaan baru apakah betul hanya untuk mendapatkan WTP saja atau memang banyak temuan yang terindikasi penyimpangan dan kenapa hanya di cluster pada SKPD tertentu dan proyek tertentu saja.

Ketujuh, Untuk kembali pada penegakkan keberadaan BPK dan kewibawaan proses dan hasil audit, jika memungkinkan secara aturan, lakukan AUDIT INVESTIGASI ATAS LAPORAN KEUANGAN APBD KABUPATEN BOGOR jika memungkinkan juga secara aturan hasil audit tahun tahun sebelumnya di lakukan Re Audit

Kedelapan, Musibah ini juga sekaligus menjadi momentum pada penegak hukum untuk membuktikan isu yang beredar kuat bahwa pengendalian birokrasi,Proyek yang bersumber APBD Kabupaten Bogor dan keputusan jabatan jabatan strategis harus selalu mendapatkan restu dengan sowan dulu ke LP Sukamiskin,utk menghadap Rahmat Yasin,mantan Bupati Bogor yang sedang menjalani proses hukum,Konon harus mengikuti aturan ybs utk mendapatkan proyek, akibatnya indikasi banyaknya proyek yang bersumber dari APBD Kab.Bogor yang kwalitas nya tidak memadai terkadang Delay proses penyelesaiannya, sebagai contoh sebagai warga Kabupaten Bogor yang melaksanakan ibadah di Masjid Raya Jonggol yang mendapatkan Hibah dari Pemda Kabupaten Bogor yg besarnya sekitar 4,6 M untuk renovasi hasilnya sangat jauh dari memadai dan banyak masyarakat yang protes dan mempertanyakan anggaran yang tidak sebanding dengan hasil renovasi.

Kesembilan, Kalau Ibu Bupati saja harus merasa bertanggung jawab atas kelakuan negatif anak buah beliau,maka jika merasa sayang pada Bupati,jika betul itu terjadi ,maka hentikan lah praktek praktek jahat dan menyimpang tersebut,karena sangat menyakitkan dan merugikan masyarakat dan berhenti memframing masyarakat bahwa Ibu Bupati tidak salah,Ibu Bupati di jebak atau Ibu Bupati sedang di Dzolimi,jadi hentikan niat dan kelakuan yang menyimpang tersebut, karena jika semua itu benar maka pernyataan Bupati terkait IMB, buat rakyat jangan sampai menjadi Inisitip Membawa Berkah

Semoga Kejadian ini menjadi momentum untuk mengembalikan Kab.Bogor menjadi Kabupaten Termaju di Indonesia, bukan sekedar jargon untuk kepentingan Pemilu Belaka.” tutupnya.(Dev)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *