Polres Bogor Terima Laporan Dugaan Perusakan Bendera Merah Putih di Cijeruk

  • Bagikan
IMG-20220507-WA0155

Bogor | fwbbnews.com – Perusakan bendera merah putih serta atribut kelengkapan organisasi IPWL-GMDM-BAKORNAS berikut bangunan saung bersama tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok oknum warga yang merasa terusik atas keberadaan organisasi yang bergerak dalam rehabilitasi korban pengguna narkoba.

Informasi yang dihimpun media ini, saung bersama yang berlokasi di Kp. Cibadak Bukit Alisano, Desa Cijeruk Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor tersebut, diduga dirusak pada tanggal 30 April 2022 sekitar jam 14.30 WIB.

Atas pelanggaran pidana tersebut, Finosya Maradona Tahapary selaku Sekjen atas nama korban IPWL-GMDM DPW Kabupaten Bogor telah melaporkan pelanggaran pidana tersebut ke Polres Bogor dengan nomor laporan: STTLP/B/802/IV/2022/JBR/RES BGR dan ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim).

“Saya sangat menyesalkan dan mengutuk keras adanya perusakan atribut, sarana berkumpul suatu organisasi resmi, terlebih lagi adanya perusakan/penyobekan terhadap bendera merah putih yang merupakan simbol negara tercinta yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan terdahulu dengan pengorbanan darah dan air mata hingga nyawa,” ucapnya.

Senadah, Rafles salah satu anggota Polri dari Korps Brimob mengatakan, mendidih darah saya, jiwa prajurit saya merasa sangat terusik atas perusakan bendera simbol negara tercinta dan terlebih lagi saung bersama tersebut berada di atas lahan garapan milik saya,” tegasnya.

Untuk itu, Rafles berharap Polres Bogor segera memproses serta dapat cepat mengungkap dan memberi tindakan hukum sebagaimana mestinya terhadap para pelaku hingga aktor intelektualnya serta mengungkap motif yang ada dibalik insiden perusakan tersebut,” kata dia di Cibinong saat mendampingi pelapor. Sabtu (7/5/2022). (***)

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *