KPK Mulai Periksa Rekanan Proyek Pemda Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Suap Ade Yasin,

  • Bagikan
IMG-20220513-WA0019

Bogor | fwbbnews.com, – Kali ini Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa rekanan proyek Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Ade Yasin bersama Maulana Adam,Rizki Taufik dan Ihsan Ayatullah Kasubid sebagai tersangka.

 

Saksi yang telah dijadwalkan oleh Lembaga Antirasuah itu mulai dari rekanan proyek Pemda Bogor, Sekretaris KONI Kabupaten Bogor, Pegawai Honorer BPK Perwakilan Jawa Barat, Mahasiswa hingga Sopir.

 

“Hari ini (20/5) pemeriksaan saksi TPK suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 tersangka Ade Yasin (AY) dan kawan-kawan,” sebut Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya di hari Jumat (20/5/2022).

 

Ali menambahkan, pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atas nama saksi Tantan Septian sebagai Sopir, Muhammad Wijaksana alias Iman Pegawai Honorer BPK Perwakilan Jawa Barat, Krisna Candra Januari alias Kris (Wiraswasta), Putri Nur Fajrina (Pelajar/ Mahasiswa), Genia Kamilia Sufiadi (Pelajar/ Mahasiswa), Rieke Iskandar alias Akew Sekretaris KONI Kabupaten Bogor.

 

Sementara dari kalangan rekanan proyek Pemda Bogor diantaranya Sunaryo Direktur PT. Kemang Bangun Persada, Jonarudinsyah Direktur CV. Raihan Putra dan H. Sabri Amirudin Direktur PT. Sabrina Jaya Abadi.

 

Sedangkan hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor Soebiantoro dan kawan-kawan masih seputar proyek yang menjadi objek temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

 

Pemeriksaan saksi dikalangan pejabat teras PUPR selain Soebiantoro, yakni Heru Haerudin Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR, Gantara Lenggana, Krisman Nugraha Kabid PUPR, R. Indra Nurcahya dan Aldino Putra Perdana.

 

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait proyek-proyek di Dinas PUPR dan dugaan beberapa temuan proyek pekerjaan yang menjadi obyek pemeriksaan Tim Auditor BPK Perwakilan Jabar,” terang Ali dihari yang sama.

 

Sementara Agus Khotib Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Dessy Amalia, Winda Rizmayani dan Emmy Kurnia yang masih Pegawai Negeri Sipil (PNS) BPK Jawa Barat hadir dalam pemeriksaaan KPK.

 

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pembentukan Tim Auditor untuk memeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor,” kata Ali.

 

Disamping itu, lanjutnya, terkait proses dan teknis pemeriksaan hingga penentuan obyek pemeriksaan yang salah satunya berbagai proyek pada di Dinas PUPR.

 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor di tahun 2021. Hal ini dilakukan oleh Ade Yasin yang berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

 

Selain Ade Yasin, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bogor ikut ditetapkan tersangka. Yakni, Maulana Adam ( Sekretaris Dinas PUPR), Rizki Taufik sebagaiPejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR dan Ihsan Ayatullah Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor.

 

Sedangkan dari pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang diduga menerima suap diantaranya, Anthon Merdiansyah sebagai Kasub Auditorat Jabar III / Pengendali Teknis, Arko Mulawan menjabat Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan

Jawa Barat / Pemeriksa dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullahpegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Pemeriksa. (Iwan/Dery).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *