Terkait Dugaan Oknum Anggota Polres Trenggalek Lakukan Pungli, LSM KOMPAK : ”Bukan Hanya Sidang Etik!, Tapi Juga Proses Pidana Umum“

  • Bagikan
IMG_20221013_205241

Trenggalek | fwbbnews.com

Adanya dugaan pungli di kalangan kepolisian Polres Trenggalek Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat Pejuang aspirasi Keadilan (KOMPAK) turut menanggapi hal tersebut, saat di konfirmasi oleh awak media di salah satu warkop Trenggalek. Kamis (13/10/2022).

Rusmanto Ketua LSM KOMPAK mengatakan bahwa, berdasarkan bukti yang jelas, kami mendukung untuk membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

Jadi untuk rekan-rekan lembaga di Trenggalek, sangat mendukung penuh jika nanti perjalanan proses ada unsur pidana umum terpenuhi, tidak hanya PTDH yang kami harapkan, melainkan di proses secara pidana umum.

Untuk dugaan 4 oknum anggota Polri Polres Trenggalek, secepatnya untuk di proses dengan tegas dan transparan.

“kami minta kepada Kapolri dan Kapolda Jatim, agar masalah ini diselesaikan secara transparan, dan jika semua dugaan itu benar mohon untuk ditindak lanjuti secara tegas,” tutupnya.

(Ag)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *