Bogor|fwbbnews.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, berdasarkan informasi yang diperoleh langsung mengurus perpanjangan pajak kendaraan operasional truk pengangkut sampah (PS) yang dimiliki UPT Kebersihan wilayah Ciampea.
Informasi tersebut diperoleh dari salah satu Staf UPT Kebersihan wilayah Ciampea yang enggan disebutkan namanya membenarkan hal tersebut.
“Lagi pada proses bang, Iyaa lagi proses gesek (nomor mesin-red),” ungkap dia dalam keterangan yang diterima media ini, Rabu, (11/10/2023).
Penyebabnya, kata dia, Samsat tutup jam 2 siang sedangkan pelayanan dan pulang kerja hingga sore.
“Soalnya Samsat nya gesek tutup jam 2, sedangkan kami pelayanan sampah pulang kerja sore. Jadi susah ngatur waktunya,” katanya.
Saat ditanya ada berapa truk yang sedang diperpanjang pajaknya? Staf UPT itu menyarakan agar konfirmasi ke Dinas. “Dan urusan pajak urusan dinas,” sebutnya.
Sementara hingga berita ini dimuat, Sekretariat atau Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas DLH belum menjawab pertanyaan wartawan.
Sebelumnya, Ketua Komunitas Lingkungan Hidup Gerakan Tanggap Sampah atau KLH Gertas, Rendy mengatakan amat prihatin dengan kondisi unit PS (Pengangkut Sampah) milik Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Bogor yang tidak sedikit memaksakan beroperasi dalam kondisi pajak kendaraan mati.
Hal itu terlihat di wilayah Kecamatan Dramaga, yang mana kendaraan operasional truk pengangkut sampah dengan nomor polisi F 8706 F (12.22).
Tak hanya itu, seperti dikutip dari tabloidmantap.com sempat mengulas sekitar belasan unit truk pengangkut sampah yang mati pajak (kaleng) sedang mengantri di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, dan sedang beroperasi di jalan raya, pada Jumat 28 Juli lalu. (Adr/Dery)