FWBB Laporkan Dugaan Pungli Program PTSL

  • Bagikan
IMG_COM_20240416_1644_05_3961

Bogor|fwbbnews.com – Forum Wartawan Bogor Bersatu (FWBB) secara resmi melaporkan dugaan pungutan liar (Pungli) pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang lebih dikenal PTSL di Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

 

Ketua FWBB, Iwan Boring menilai setelah menerima aduan warga melalui anggotanya beberapa waktu lalu ada dugaan tarif PTSL tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.

 

“Ada tarif biaya yang tidak sesuai SKB 3 Menteri, info dari anggota saya nilainya bervariasi mulai 600 ribu hingga 1,4 juta,” kata Iwan kepada wartawan di kantor Kejari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (16/4/2024).

 

Iwan mengatakan, ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan program tersebut.

Surat Tanda Terima Laporan yang dilakukan oleh FWBB ke Kejari Kabupaten Bogor, (Doc.Foto: Adr/fwbbnews/red)

“Yang pasti oknum ya, entah siapa oknumnya, biarkan Kejaksaan yang menyelidiki,” katanya.

 

Ia menyampaikan, kepada masyarakat jika merasa diberatkan atau dibohongi terkait kepengurusan surat-surat apa administrasi bisa mengadukan kepada FWBB.

 

“Silahkan adukan ke kami, bisa langsung ke saya apa hubungi nomor kontak FWBB, saya siap membantu masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Bogor,” sebutnya.

 

Terpisah, Kepala Desa Sukaharja,
Ujang Suhendra saat dikonfirmasi meminta para jurnalis membuktikan hal tersebut.

 

“Ya terima kasih imponya jangan diduga diduga kalau memang Pemdes Sukaharja memungut 600 RB bawa faktanya ke desa mau kwitansi atau rekaman,” jelas Ujang melalui pesan via WhatsApp saat menjawab pertanyaan media ini, Minggu, (14/4/2024).

 

“Datang nanti hari Selasa ke kantor desa, sebagai tanda buktinya jangan omdo,” sambungnya.

 

Sementara saat disinggung rekaman video berdurasi 19 detik dengan adanya cekcok dengan jurnalis, Kepala Desa Sukaharja enggan memberikan klarifikasi.

 

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang disampaikan warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyebutkan tarif program PTSL di desanya bervariasi.

 

Sebut saja Mister x yang mengaku mengurus PTSL dengan sebidang tanah yang tidak terlalu luas harus mengeluarkan biaya mencapai Rp1,4 juta.

 

“Saya diminta 1,4 bersih terima beres,” kata dia saat dikonfirmasi beberapa jurnalis belum lama ini.

 

Mister X menambahkan, info yang disampaikan kepadanya berasal dari Ketua RT ditempat ia tinggal.

 

“Seratus meter kurang lah, info dari RT,” sebutnya.

 

Di lain waktu, info yang sama tentang tarif biaya PTSL yang tidak sesuai dengan SKB 3 Menteri itu disampaikan juga salah satu warga.

 

“Jadi pertama DP dulu 200, jadi nanti setelah beres 600 kalau memang yang punya dasar. Tapi kalau tidak punya dasar 1,1 juta,” tuturnya. (Red).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *