Diduga Dendam Lama 2 Pemuda Terlibat Perkelaian Berujung Salah Satu Pelerai Kena Sabetan Pedang

  • Bagikan
IMG_20240419_092829

Lamongan|fwbbnews.com – Di langsir dari beberapa media yang menayangkan pemberitaan tanggal (14/04) lalu, tentang perkelahian Antar Pemuda Dusun Peresan, Desa Garung dengan Pemuda Dusun Juwok, Desa Wates Winangun yang mengakibatkan luka bacok oleh Angga Putra Rian Pratama (APR) warga Dusun Juwok, Desa Wates Winangun, Kecamatan  Sambeng, Rabu (17/04/2024).

 

Dari kasus perkelahian yang menyebabkan luka bacokan ini, Kasatreskrim Polres Lamongan AKP I Made Suryadinata melalui Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Lamongan Iptu Sunandar menetapkan 6 tersangka 5 diantaranya sudah di tahan yaitu K (32) dan Aw (29) pemuda Asal Dusun Peresan Desa Garung dan  N (25), AP (20)serta SA (18) ketiganya berasal Dari Dusun Sahar Desa Wates Winangun dan SU (30) di tetapkan Daftar Pencarian Orang  (DPO) yang juga satu Kecamatan Sambeng.

 

Dari Narasumber dan penelusuran beberapa Awak Media meminta keterangan 2 orang yang terlibat secara langsung saat perkelahian yaitu SPN (60) dan anaknya  IP (17) warga Dusun Juwok Desa Wates Winangun ” Bahwa Perkelaian ini bermula antara Hanafi dari Dusun Peresan dan Kevin dari dusun juwok dari dendam lama itu  Hanafi mengajak pemuda asal Dusun Sahar yang di anggap saudara perguruan  yang sebelumnya  sering terlibat perkelaian yang melibatkan 2 perguruan Silat dan sudah pernah di selesaikan oleh Kepala desa Garung,kedua belah sudah membuat pernyataan, akan tetapi dendam lama itu muncul kembali dan  Antara Kevin dan Hanafi  mengajak pemuda Dusun Sahar untuk minta bantuan dan sepakat akan mengadakan adu duel senggel satu lawan satu pada malam takbiran,”Tutur IP dan SPN

 

“Informasi akan ada adu duel itu sudah di dengar oleh pemuda dan Warga Dusun Juwok akan tetapi waktu dan tempat tidak tau, saat malam takbiran seperti biasa pemuda Dusun Juwok  mengadakan takbiran Pada 10/04/2024  di Mushola, di sebelah musholat sudah berkumpul beberapa  pemuda  yang di duga sudah menunggu kedatangannya termasuk Kevin dan Orang tuanya bernama Rumadi, tak berselang lama pukul 2.30 dini hari  rombongan pemuda  yang berasal dari kubu Hanafi sekitar 20 orang yang datang memakai kendaraan sepeda motor,”

Lanjutnya, “Dari beberapa orang tua termasuk (SPN) sudah berusaha untuk melerai akan tetapi kedua belah pihak sudah tersulut emosi di duga terprovokasi oleh salah satu orang tua pemuda Dusun Juwok sehingga adu jotos tak terelakan,dari ramainya dan tetiakan perkelaian memancing para pemuda yang melaksanakan takbiran di mushola untuk berusaha untuk melerai perkelaian tersebut termasuk Angga Putra Rian Pratama (APR) yang melaksanakan takbiran juga warga Dusun Juwok dan bukan salah satu anggota perguruan Silat terkena goresan pedang saat melerai, dia tidak tau kalau yang di tangkis itu pedang sehingga dia terluka di lenganya akan tetapi lukanya tidak terlalu parah saat mendapat perawatan dan di jahit di Puskesmas sekarang sudah beraktivitas kembali, Kami dan beberapa pemuda asal Dusun Juwok Tau dan Kenal yang membawa pedang dan melakukan pembacokan itu (SU) pemuda asal Dusun Sahar,” Ungkapnya.

 

Dari keterangan yang berhasil di himpun Awak media, baik yang terlibat Perkelahian maupun tokoh – tokoh masyarakat, bahwa penetapan ke 5 tersangka yang sudah di tahan oleh Polres Lamongan penuh kejanggalan dan terlalu dini sebelum menemukan pelaku utama pembacokan, sudah jelas bahwa kejadian ini  bukan pengeroyokan tapi di lakukan perkelahian antara 2 pemuda Desa, bukan pengeroyokan yang di sangkakan dalam hal ini apakah penerapan pasal 170 KUHP sudah tepat,?

 

Dan kalau memang dilakukan penahanan mengapa tidak sekalian menahan dalang Intelektual yang menyebabkan perkelahian.? serta menangkap pelaku utama pembacokan

 

Di lihat dari kronologi kejadian bahwa penetapan ke 5 pemuda menjadi tersangka itu terkesan mendapat tekanan dari pihak tertentu dan penetapan 5 tersangka itu berasal dari dusun Lain, mengapa tidak satupun yang berasal dari Dusun Juwok tempat kejadian,?

 

Salah satu Orang Tua Tersangka (S) merasa kecewa atas penetapan anaknya menjadi tersangka karena anaknya cuma di ajak oleh teman – temanya yang sama – sama terlibat dalam perkelahian itu, untuk itu kami akan mengadukan dan melaporkan kasus Ini ke Propam Polda Jawa Timur

 

Saat berita ini di tayangkan awak media akan mengkonfirmasi ke pihak – pihak terkait,pungkasnya (red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *