Bogor|fwbbnews.com – Polsek Jasinga Polres Bogor berhasil meringkus satu pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Jasinga pada Kamis (25/4/2024) kemarin.
Menurut keterangan Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin kronologis kejadian berawal pihaknya mendapat laporan dari masyarakat adanya pencurian sepeda motor di Kampung Pasir Kacang, Desa Cikopomayak.
“Kejadian tersebut bermula sewaktu korban lagi potong rambut di salon Sdri UNI mendengar sepeda motor miliknya menyala setelah dilihat motor tersebut dibawa kabur pelaku dengan memakai jaket hitam kearah Jasinga,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (26/4).
“Kemudian ada warga yang kenal sama anggota Polsek Jasinga dan menyampaikan kejadian tersebut,” lanjutnya.
Budi mengatakan setelah mendapatkan informasi pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penghadangan dibeberapa titik, sehingga sekitar jam 14.20 WIB pelaku dapat diamankan berikut barang bukti kendaraan roda milik korban jenis Honda Beat Merah Hitam dengan plat nomor F 3944 FIJ, 1 lembar STNK berikut kunci kontak dan kunci T.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan, didapati identitas korban Sdri IF kelahiran Bogor 20 Juni 1985 warga Kampung Hajere, Desa Tapos, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Diketahui, pelaku yang berhasil diringkus Supriyatna (31) alias Oleng Bin Supandi.
Sementara, pelaku lainnya berinisial R (26) dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Betul pak, kita masih mencari pelaku lainnya (DPO),” sebutnya. (Red).