Kota Bogor|fwbbnews.com – Setiap kali menjelang berakhirnya tahun ajaran, pihak sekolah selalu dihimbau agar tidak memungut uang perpisahan yang memberatkan para Walimurid, karena kegiatan perpisahan bukanlah rangkaian dari kegiatan belajar-mengajar di sekolah, sehingga pihak sekolah ataupun Komite tidak boleh memfasilitasi menarik pungutan uang kepada peserta didik maupun orangtua/wali, Selasa (07/04/24).
Namun sangat disayangkan, maladministrasi tersebut masih berjalan hingga saat ini, salahsatunya di SMAN 9 Kota Bogor, dimana setiap siswa diduga diminta untuk membayar uang perpisahan sebesar Rp.850.000,00 dan uang buku tahunan sebesar Rp.350.000.00/Siswa.
Padahal seperti yang kita ketahui kegiatan maladministrasi tersebut bertentangan dengan Pasal 181 huruf d PP No. 17 Tahun 2010, dimana dalam pasal tersebut menyatakan pendidik dan tenaga kependidikan, baik perorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Saat dikonfirmasi Rahmat Indratna selaku Humas SMAN 9 Kota Bogor mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail, karena Ia tidak dilibatkan dalam rapat ataupun hal lain terkait adanya uang perpisahan sebesar Rp. 850.000.00 dan uang buku tahunan sebesar Rp. 350.000.00.
“Saya tidak tau karena saya tidak dilibatkan dalam rapat uang perpisahan ataupun uang buku tahunan tersebut, saya hanya sekedar tau tapi tidak sampai detail”.
“Untuk lebih jelasnya nanti ketua panitia perpisahan dan Kepala Sekolah yang lebih tau dan memang dari KCD juga sudah ada himbauan larangan memungut uang perpisahan”, ujarnya.
Sementara itu Ketua Panitia Perpisahan saat dikonfirmasi via telpon mengatakan, “Mohon maaf saya sedang sibuk, untuk masalah uang perpisahan sudah kita rapatkan dengan perwakilan Korlas lalu disampaikan kepada orangtua siswa, mengenai himbauan dari KCD memang sudah kita terima tapi kan kepanitiaan juga sudah terbentuk, tolong jangan sudutkan saya dengan pertanyaan yang sulit, saya bukan tidak mengindahkan himbauan dari KCD akan tetapi kan kepanitiaan sudah terbentuk.”
Sangat disayangkan hingga berita ini ditayangkan pihak Kepala Sekolah belum dapat dihubungi. (Dlon/Adr)