Miris..? Proyek Rp2,3 Miliar DPKPP Hanya Untuk Coba-coba Sebut Ajis (Pelaksana)

  • Bagikan
IMG_20240530_203742

Bogor | fwbbnews.com – Pelaksanaan Pembangunan Penataan Taman Tegar Beriman yang dikerjakan oleh CV. ADHI MAKMUR sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) No: 000.3.2/1276/SPK/PSU-DKPP/V/2024 dengan pagu anggaran  Rp. 2.361.833.600, dimana pelaksanaan dari pekerjaan tersebut diawasi oleh Konsultan Pengawas atas nama PT. ABHINAYA KANAKA DIYANTI, patut dipertanyakan progres dan kepatutan sudah sesuai dengan perencanaan awal atau tidak.

 

Dalam hal itu Jurnalis dari fwbbnews.com mencoba datangi lokasi pekerjaan dan mempertanyakan langsung kepada Ajis sebagai perwakilan langsung dari pelaksana dan Ajis sebagai asistennya.

 

Seperti dalam keterangan aji, bahwa pekerjaan yang sedang berlangsung dikerjakannya sudah sesuai dengan perencanaan dan sesuai instruksi konsultan pengawas.

 

“Iya pak pekerjaan yang sekarang kami kerjakan sudah sesuai dengan gambar perencanaan dan instruksi konsultan pengawas,” Kata Ajis sebagai pelaksana

 

Dan awak media kembali mempertanyakan terkait pembenaran pekerjaan tanpa diawasi langsung oleh konsultan pengawas yang  seharusnya selalu berada di lokasi pekerjaan

 

Dalam hal itu, Ajis tidak memberi jawaban, akan tetapi hanya membenarkan bahwa apa yang dikerjakan sudah sesuai dengan instruksi konsultan pengawas.

 

“Saya juga sudah meminta kepada konsultan pengawas supaya standby disini, tetapi tanpa alasan yang jelas Konsultan hanya datang sebentar untuk memberi instruksi apa yang akan dikerjakan, selanjutnya langsung pergi, hal ini akan saya laporkan kepada Dinas sewaktu rapat nanti,” Jelas Ajis.

 

Ajis juga menambahkan bahwa terkadang hasil yang sudah dikerjakan walau sudah dilaksanakan sesuai instruksi konsultan pengawas, masih berbeda pendapat dengan si konsultan sendiri.

 

“Dari itu saya kembali menjelaskan bahwa hal ini akan disampaikan ke Dinas pada waktu rapat nanti,”Tegas Ajis .

 

Sementara itu Ajis sebagai asisten dari pelaksana memberi penjelasan yang berbeda terkait pekerjaan konstruksi dari tiang kolom (pilar) yang sudah ada, dimana ada pembengkokan tulangan besi dari tiang kolom tersebut.

 

“Iya itu diperbolehkan dan sudah sesuai dengan gambar dan rab, dan terkait tiang kolom yang akan dicor sebagian itu hanya coba-coba dan nanti akan dibongkar lagi,” Jelas Ajis.

 

Terkait dari pembengkokan besi tiang kolom tersebut ada persamaan pendapat antara Aji dan Ajis yakni sama-sama membenarkan hal tersebut, walaupun nanti dicek lagi.

 

Hingga berita ini dimuat awak media masih membutuhkan purifikasi lebih lanjut dari konsultan dan dinas terkait.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *