Bogor|fwbbnews.com – Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mendorong aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor agar proaktif melakukan penyelidikan terkait pengadaan barang dan jasa berupa mobil dan motor di Kecamatan Jasinga.
Jajang mengatakan terkait pengadaan mobil dan motor di Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor, Center for Budget Analysis meminta Pemkab Bogor melakukan beberapa langkah berikut.
“Pastikan transparansi, evaluasi efisiensi anggaran, awasi pertanggungjawaban pejabat, verifikasi yang transparan, tingkatkan pengawasan, dan libatkan masyarakat dalam pengawasan anggaran publik,” ungkap Jajang kepada fwbbnews.com melalui keterangan tertulis, Jumat (31/5/2024).
“Selain itu, CBA juga mendorong APH khususnya Kejari Kabupaten Bogor agar proaktif melakukan penyelidikan atas pengadaan tersebut,” sebut dia.
Sebelumnya diberitakan, pengadaan mobil dan motor pada Satuan Kerja (Satker) Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor di tahun 2024 patut dipertanyakan.
Mulai dari Camat Jasinga, Santoso
dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Jasinga, Pepen Supendi belum merespon sejumlah pertanyaan yang disampaikan fwbbnews.com melalui pesan singkat elektronik, Jumat (24/5/2024).
Adapun belanja kendaraan bermotor roda empat dan roda dua masing-masing menggunakan metode pengadaan E-purchasing.
Sementara uang APBD Kabupaten Bogor tahun 2024 yang dibelanjakan satu unit mobil sebesar Rp348.944.040 juta dari nilai pagu dengan spesifikasi pekerjaan Transmisi Automatic, kapasitas mesin 1496 CC, bahan bakar bensin dan Gazoo Racing (GR) dalam kode rencana pengadaan umum; 48483347.
Selain itu, satu unit kendaraan bermotor roda dua sebesar RpRp39.774.184 juta dari nilai pagu dengan spesifikasi pekerjaan
Kapasitas mesin 160 CC, matic dalam kode rencana pengadaan umum;48483344.
Hingga berita ini dimuat wartawan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. (Andri/Dery).