Bogor | fwbbnews.com, – Pandangan Ketua Forum Wartawan Bogor Bersatu (FWBB) Iwan Boring, untuk menjadi jurnalistik yang baik, pengertian jurnalistik yang lebih di tekankan yakni kegiatan yang meliput, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi atau yang biasa disebut 6M baik dari bentuk tulisan atau gambar serta data dan grafik maupun bentuk lainnya.
“JURNALISTIK adalah ilmu, teknik, dan proses yang berkenaan dengan penulisan berita, feature, dan artikel opini di media massa, baik media cetak, media elektronik, maupun media online (media siber),” ucap IB sapaan akrab Ketua FWBB.
Lebih lanjut “Pengertian jurnalistik pun terkait erat dengan kewartawanan dan media massa atau komunikasi media, Pers dan penyiaran (radio dan televisi) juga masuk dalam definisi jurnalistik, bahkan jurnalisme identik dengan pers sebagai lembaga penerbitan media.
“Oleh sebab itu jurnalis memiliki dua fungsi utama, yaitu untuk melaporkan berita dan untuk membuat interpretasi serta memberikan pendapat berdasarkan berita yang dilaporkannya.”
Berikut daftar pengertian jurnalistik yang dikemukakan para ahli dan praktisi jurnalistik:
1. Adinegoro: jurnalistik adalah sebuah kepandaian dalam hal mengarang (menyusun kata) yang tujuan pokoknya adalah untuk memberikan kabar atau informasi kepada masyarakat umum secepat mungkin dan tersiar seluas mungkin. (Hukum Komunikasi Jurnalistik,1984).
Menurut Adinegoro, Jurnalistik mempelajari seluk beluk penyiaran berita, dalam berbagai media pers, termasuk juga dalam teater, film, atau rapat.
2. Asep Syamsul M. Romli: jurnalistik merupakan sebuah proses kegiatan dalam mengolah, menulis, dan menyebarluaskan berita dan atau opini melalui media massa (Jurnalistik Dakwah, 2003).