Bogor|fwbbnews.com – Kepala Seksi Pelaksanaan Pembangunan Jalan dan Jembatan wilayah 1 yakni Heru cuek saat dikonfirmasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan hasil uji petik atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.
Diawali arahan Kepala Dinas PUPR, Iwan Irawan untuk berkomunikasi dengan Heru.
“Coba komunikasikan dengan Pa Heru langsung,” kata Iwan kepada fwbbnews.com melalui pesan singkat via WhatsAppnya sembari memberikan nomor kontak, Senin, (19/8/2024).
Dihari yang sama, Heru belum menanggapi.
Karena menunggu tak ada jawaban, fwbbnews.com mencoba memberikan beberapa pertanyaan kepada Heru melalui pesan singkat via WhatsApp, Minggu (25/8). Namun hingga berita ini dimuat ia belum merespon.
Sebelum itu, fwbbnews.com telah berupaya konfirmasi dan meminta klarifikasi kepada Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR, Mela Hikmawati tetapi pejabat tersebut pun cuek.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Ferry Roveo Checanova menyarankan kualitas pekerjaan rekontruksi jalan yang ada di Dinas PUPR perlu ditingkatkan.
Menurutnya, mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan hasil uji petik atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor itu ada yang sudah mengembalikan, ada masih proses.
“Ada yang sudah mengembalikan, ada juga yang masih proses,” kata Vio sapaan akrabnya dikonfirmasi fwbbnews.com belum lama ini.
Politisi yang berangkat dari Dapil I ini menambahkan, tiap tahun pasti ada temuan. Ia bersama rekan-rekan Komisi III telah memberikan masukan supaya kualitas pekerjaan ditingkatkan.
“Kalau setiap taun pasti lah ada temuan. Tapi, seenggaknya hasil temuan yang minimal,” kata dia.
“Karena pekerjaan kontruksi itu pasti ada aja kekurangannya dan evaluasi dengan Komisi III sudah dilakukan dan dimasukan supaya ditingkatkan kualitas pekerjaannya,” sebutnya.
Sementara, data yang sudah dikembalikan atau masih proses akan disampaikan kepada media ini.
“Terkait yang sudah dikembalikan atau masih dalam proses, kita kabarin kalau kita sudah diberi oleh PUPR,” katanya.
Selain itu, hasil analisa atas beban kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang melaksanakan kegiatan belanja infrastruktur menunjukkan bahwa PPK bidang infrastruktur di beberapa SKPD memiliki beban kerja yang tidak proporsional, diantaranya terdapat salah satu orang PPK melaksanakan kegiatan belanja infrastruktur sebanyak 392 paket dalam setahun. Hal ini menimbulkan risiko pengawasan pelaksanaan pekerjaan oleh PPK tidak efektif atau meningkatkan risiko dugaan kecurangan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan pekerjaan.
Dari data yang ada, Dinas PUPR memiliki 23 orang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan 5 orang menjabat dalam posisi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Rata-rata 45 paket ditangani satu orang PPK dalam setahun dan 85 paket ditangani satu orang PPTK. (Dery).