Iwan Boring. Dok: Pribadi.
Bogor|fwbbnews.com – Ketua Forum Wartawan Bogor Bersatu (FWBB) Iwan Boring meminta kekompakan puluhan Organisasi Kewartawanan yang tergabung kedalam Wartawan Indonesia Bersatoe untuk menanyakan status Gedung Graha Wartawan milik siapa.
Pernyataan Iwan itu setelah mendengar secara langsung sikap Ketua terpilih PWI Kabupaten Bogor, Dedi Firdaus pada Kamis (28/11/2024).
Menurut IB sapaan akrab Iwan, sempat menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan rekan-rekan jurnalis yang tidak memberikan informasi kepada Ketua PWI atas adanya aksi dengan titik kumpul di Gedung Graha Wartawan.
“Namun usai mengucapkan permohonan maaf ternyata Ketua Dedi tetap tidak mengizinkan rekan-rekan untuk berkumpul di halaman Gedung Graha Wartawan,” jelas Iwan.
“Ini akan kita bawa ke dinas terkait dan secara resmi akan kita lakukan konfirmasi/pertanyaan keabsahan Gedung Graha Wartawan dan kita juga akan mempertanyakan terkait legalitas yang mana,” tanya Iwan.
IB berharap Diskominfo Kabupaten Bogor dapat memberikan penjelasan secara jelas.
Menurutnya, jika tidak akan ada aksi besar.
“Kemungkinan kita akan adakan aksi yang lebih besar di Pemkab Bogor ini,” sebutnya.
Diketahui, polemik mencuat saat Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, Dedi Firdaus, melontarkan pernyataan tegas pada Kamis (28/11) di Graha Wartawan Kabupaten Bogor. Pernyataan itu muncul ketika Wartawan Indonesia Bersatoe, yang terdiri dari 25 Organisasi Kewartawanan berkumpul di Graha Wartawan sebelum menggelar aksi ke Dinas Sosial.
Dedi menyatakan ketidaksetujuannya atas penggunaan Graha Wartawan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
“Kenapa tidak minta izin dahulu ke kami, ini kan kantor kami harusnya izin dahulu, kan ada nomor telepon kami, sekarang silahkan kumpulnya diluar kantor saja,” ucapnya.
Keputusan Wartawan Indonesia Bersatoe untuk menjadikan Graha Wartawan sebagai titik kumpul didasarkan pada pemahaman bahwa fasilitas tersebut merupakan milik seluruh insan pers di Kabupaten Bogor, bukan hanya milik segelintir organisasi.
Ketua IWO Indonesia Kabupaten Bogor, Jamal, menegaskan Graha Wartawan dibangun menggunakan dana rakyat.
“Seharusnya, semua organisasi pers memiliki hak yang sama untuk menggunakannya,” tegasnya.
Ketua Umum AIPBR, Aliv Simanjuntak mengimbau semua pihak untuk menjaga profesionalisme dan citra wartawan.
“Kami berharap rekan-rekan wartawan dapat menahan diri dan menyikapi pernyataan ini dengan bijak,” kata Aliv.
Sementara itu, Koordinator Aksi Wartawan Indonesia Bersatoe, Harun berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara yang bijaksana melalui dialog dengan pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan siapa yang berhak menggunakan Graha Wartawan demi menjaga marwah profesi wartawan di Kabupaten Bogor,” ujar dia. (Red).