Bogor|fwbbnews.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor melalui UPT PS wilayah Jasinga terkesan santai menanggapi adanya aktivitas pembakaran sampah secara ilegal di Desa Cikopomayak, Kecamatan Jasinga belum lama ini.
“Kemarin sudah dilokasi sudah ditegur juga,” kata Kepala UPT PS Jasinga, Raden Hendry Iskandar dikonfirmasi fwbbnews.com melalui pesan via WhatsApp, Sabtu (7/12/2024).
Menurut informasi yang disampaikan Hendry pengelola sampah mulai dari armada baktor dikelola BUMDes setempat.
“Baktor sekarang di kelola oleh BUMDes desa, Cikopomayak jalan kedalam kecil-kecil armada kami ga bisa masuk maka dengan dikelola oleh BUMDES kami terbantu,” katanya.
Dia menyampaikan masyarakat dan media harus ikut bertanggung jawab.
“Jangan sampai buang sampah masyarakat ke jalan atau ke kali. Sampah bukan hanya tanggung jawab DLH,” tambahnya.
Sementara Hendry belum menjelaskan sistem kerjasama pengangkutan yang dilakukan pihak pengelola dengan DLH dalam proses pembayaran wajib retribusi.
Dihari yang sama, Sekretaris Desa Cikopomayak, Aris belum menjawab sejumlah pertanyaan yang disampaikan media ini melalui pesan via WhatsApp pribadinya.
Sebelumnya, Asep pemuda desa setempat merasa geram dengan adanya aktivitas pembakaran sampah secara ilegal di wilayahnya.
Dia menilai pembakaran sampah secara ilegal dapat menimbulkan dampak negatif.
“Dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masarakat dan lingkungan,” ungkap Asep kepada fwbbnews.com baru-baru ini. (Andri).