Duh, Seorang Pengunjung Pasar Modern Tradisional Jasinga Kehilangan Motor saat Terparkir 

  • Bagikan
IMG-20250106-WA0043

Screenshot percakapan di kolom komentar.

Bogor|fwbbnews.com – Seorang pengunjung Pasar Modern Tradisional Jasinga harus menelan kenyataan pahit diawal-awal tahun baru 2025.

Dimana informasi yang dilaporkan akun Instagram @jasinga pada Sabtu (4/1/2025) mencuat kepermukaan publik setelah melaporkan kehilangan sepeda motor di area parkir Pasar Modern Tradisional Jasinga.

Dalam unggahan tersebut, pengunjung yang kehilangan motor dikabarkan memiliki karcis parkir sebagai bukti resmi. Namun, kejadian pencurian tetap terjadi, sehingga menimbulkan tanda tanya besar tentang tanggung jawab pengelola parkir.

Sorotan tajam diarahkan pada pengelolaan parkir Pasar Jasinga. Dalam tangkapan layar komentar unggahan, salah satu akun bertanya apakah pengelolaan parkir masih di bawah Perumda Pasar Tohaga atau pihak ketiga.

“@pasar_jasinga Mohon bantuan lagi, Pak, mengenai kejadian pengunjung pasar yang kehilangan sepeda motor di area parkir Pasar Jasinga. Bisa diinformasikan, pengelola parkir tersebut menggunakan CV. atau PT?” tulisnya di kolom komentar.

Menanggapi hal itu, akun resmi @pasar_jasinga memberikan klarifikasi bahwa pengelolaan parkir di Pasar Jasinga saat ini dikelola oleh pihak ketiga. Namun, respons mereka yang menyatakan, “Kami tidak bertanggung jawab atas kehilangan tersebut,” justru memicu kekhawatiran masyarakat.

Pernyataan dari pengelola pasar itu memunculkan kekhawatiran baru, terutama bagi pengunjung yang mempercayakan kendaraannya di area parkir resmi. Mereka mempertanyakan sejauh mana jaminan keamanan yang diberikan, terlebih di area yang seharusnya aman dan dikelola secara profesional.

Kehilangan kendaraan di area parkir resmi bukanlah perkara sepele. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pengelola parkir dapat dianggap bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan barang milik konsumen, terutama jika konsumen memiliki bukti sah seperti karcis parkir.

Masyarakat mendesak agar pengelola parkir, baik pihak pasar maupun pihak ketiga, memberikan klarifikasi lebih lanjut serta meningkatkan sistem keamanan di area parkir. Kasus ini menjadi pengingat bahwa jaminan keamanan konsumen di fasilitas umum harus menjadi prioritas utama.

Kepala Pasar Modern Tradisional Jasinga M. Iqbal saat dihubungi fwbbnews.com dan dikonfirmasi belum merespon pertanyaan media ini, Senin (6/1/2025).

Hingga berita ini dimuat fwbbnews.com masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya.(Red).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *