Jakarta || Fwbbnews.com
Setelah bertahun-tahun memendam kekecewaan, David Koeswoyo (47) akhirnya buka suara ke hadapan media. Ia mengungkap adanya klaim pernikahan kedua almarhum ayahnya, Yon Koeswoyo, dengan seorang wanita berinisial BA, yang menurutnya telah menyebabkan penderitaan bagi dirinya dan keluarganya selama puluhan tahun.
David menuding BA melakukan berbagai cara untuk menguasai harta almarhum, termasuk berusaha mendapatkan pengakuan sebagai istri sah. Menurut David, tindakan BA semakin agresif setelah Yon Koeswoyo meninggal dunia pada 5 Januari 2018.
“Sejak ayah meninggal, wanita itu semakin berani melakukan berbagai upaya untuk menguasai harta peninggalan. Padahal, harta tersebut sudah ada sejak tahun 1990 dan merupakan hak ibu dan anak-anaknya,” ujar David.
Lebih lanjut, David menyebut bahwa perbuatan BA juga berdampak pada kondisi kesehatan ibunya, Sutrini (Susi), yang mengalami stres berat hingga akhirnya meninggal dunia.
“Kami sudah berusaha menyembunyikan ibu agar terhindar dari gangguan BA, tetapi tetap saja dia bisa menemukannya. Akibatnya, ibu mengalami depresi dan jatuh sakit hingga akhirnya meninggal dunia,” kenang David.
David pun mempertanyakan bagaimana keberadaan ibunya bisa diketahui. Ia bahkan mengancam akan melaporkan pihak yayasan yang diduga memberi akses kepada BA untuk menemui ibunya.
David juga meragukan keabsahan pernikahan BA dengan almarhum ayahnya. Menurutnya, selama ini keluarga tidak pernah mengetahui atau menghadiri pernikahan tersebut.
“Yang kami tahu, hubungan mereka sebatas berpacaran. Tidak ada satu pun keluarga besar yang mengetahui adanya pernikahan. Silakan konfirmasi ke keluarga besar Yon Koeswoyo, agar semuanya jelas dan tidak sekadar katanya,” tegas David.
Keraguan semakin menguat ketika ditemukan buku nikah yang mencantumkan status Yon Koeswoyo sebagai “perjaka” dan “mahasiswa” saat menikah dengan BA. Padahal, saat itu usianya sudah 52 tahun.
Pada Juli 2018, kakak David, Garry Koeswoyo, mencari keabsahan buku nikah tersebut ke KUA Matraman, Jakarta Timur. Hasilnya, pihak KUA membantah pernah menerbitkan buku nikah atas nama Yon Koeswoyo dan BA.
David juga menyoroti dugaan peralihan hak kepemilikan tanah almarhum Yon Koeswoyo yang berada di Jl. Salak, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan. Menurutnya, tanah tersebut tiba-tiba beralih nama menjadi milik BA dan dua anaknya, diduga melalui pewarisan yang tidak sah.
“Mama saya itu masih istri sah almarhum, dan harta itu sudah ada sebelum ayah mengenal BA. Namun, tiba-tiba tanah dan bangunan itu diklaim sebagai hibah dari ayah. Bahkan, BA berusaha mengeksekusi tanah tersebut secara ilegal,” ungkap David.
David dan kakaknya, Garry, baru mengetahui perubahan kepemilikan ini setelah seseorang berinisial HA—mantan pegawai kelurahan—menemui mereka untuk menyampaikan niat BA menjual rumah almarhum dan membagi hasilnya. Namun, David menolak mentah-mentah tawaran tersebut.
“Kami menolak bukan tanpa alasan. BA sudah terlalu banyak berbuat hal yang merugikan keluarga kami. Kami tidak akan berkompromi,” tegas David.
Hingga kini, sengketa warisan ini masih berlanjut dan belum menemukan titik terang.