Banten – Fwbbnews.com
Tidak masalah jika saya dikatakan tidak beretika oleh orang orang yang menolak PSN dan PIK2 yang tergabung dalam Mahkamah Kehormatan MUI Banten yang berujung pada pemecatan saya, yang terpenting saya tidak divonis oleh Allah dan rosulNya serta negara sebagai orang yang tidak beretika.
Taat kepada Allah dan Rosul-Nya itu tidak ada batasannya tetapi taat kepada Pemimpin itu ada batasannya ketika pemimpin tersebut mengajak maksiat, namun apabila membawa kemaslahatan maka wajib taat dan didukung.
Oleh karena itu, menurut keyakinan saya bahwa tuduhan MUI Pusat terhadap Negara melalui Rekomendasi Mukernas IV MUI Tahun 2024 agar mencabut PSN PIK2 karena mendatangkan kemudharatan dan tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku adalah fitnah dan tuduhan serius kepada negara yang tidak berdasar dan tidak sesuai fakta. Tidak ada putusan PTUN yang mengatakan bahwa penetapan PSN PIK2 yang ditetapkan oleh pemerintah diputuskan oleh PTUN sebagai perbuatan melawan hukum.
Karena itu saya pribadi berlepas diri untuk tidak ikut ikutan mendukung tuduhan fitnah tersebut karena hal tersebut dilarang oleh syari’at. Tak perlu demi etika lalu melanggar syari’at. Fitnah yang disebarkan oleh orang bodoh tidak akan berarti apa-apa tapi fitnah yang dilakukan oleh orang yang alim apalagi jika diorganisir akan berdampak kerusakan yang sangat besar.
Saya membela negara saya yang sedang berjuang mensejahterakan rakyatnya. Saya membela negara saya yang sedang difitnah dengan framing negatif. Saya membela rakyat yang berharap mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Saya membela keyakinan saya yang saya yakini benar. Salahnya apa ?
@Alwiyan Rakjat Biasa