Gas 3 Kg dari Bogor Nyebrang ke Karawang, Diduga Ada Transaksi Ilegal 

  • Bagikan
IMG-20250407-WA0064

Mobil pengangkut gas elpiji 3 Kg subsidi. 

Karawang|fwbbnews.com – Praktik dugaan penyalahgunaan gas elpiji 3 Kg subsidi ternyata tidak hanya berlaku untuk kegiatan penyuntikan atau pengoplosan dari subsidi menjadi nonsubsidi saja.

Kali ini ada praktik pengiriman tabung gas 3 kg subsidi dari wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor masuk ke daerah Kabupaten Karawang. Hal ini terlihat mobil jenis Suzuki Carry Losbak bermuatan gas 3 Kg subsidi masuk ke area persawahan di Desa Mulang Sari, Kecamatan Pangkalan pada Sabtu (5/4/2025).

Setibanya, di depan sebuah gudang Kampung Tegal Sereh RT03/RW03 masih di desa yang sama gas 3 Kg subsidi dibawa tanpa tutup segel dan surat-surat resmi. Kecurigaan ini makin bertambah saat sang sopir mengakui gas melon tersebut berasal dari Griya, Cileungsi.

“Saya cuma disuruh antar ke gudang ini, isinya gas 3 Kg, tapi soal segel yang sudah dicabut saya kurang tau, saya cuma nurut sama bos,” ujar dengan nada gugup.

Sementara sang sopir tak lagi menjawab apa yang ingin dikonfirmasi awak media.

Hingga berita ini dimuat wartawan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. (Red).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *